BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani kepribadian yang menetap dan mandiri serta memilliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pembangunan dibidang pendidikan diarahkan kepada pengembangan sumber daya manusia yang bermutu tinggi, guna memenuhi kebutuhan dan menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Melalui pendidikan, sumber daya manusia yang bersifat potensi dikualifikasikan hingga optimal, dan seluruh aspek kepribadian dikembangkan secara terpadu.
Sejalan dengan peningkatan mutu sumber daya manusia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Direktorat Jendral Pendidikan, dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya, baik pengembangan mutu pembelajaran, pengadaan sarana prasarana, perbaikan manajemen kelembagaan sekolah maupun pembinaan kepesertadidikan.
Peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terpaku pada pencapaian aspek akademi, melainkan aspek non akademik juga, baik penyelenggaraannya dalam bentuk kegiatan kurikuler ataupun ekstrakulikuler/pengembangan diri, melalui berbagai program kegiatan yang sistematis dan sistematik. Dengan upaya seperti itu, siswa (peserta didik) diharapkan memperoleh pengalaman yang utuh, hingga seluruh modalitas belajarnya berkembang secara optimal.
Disamping itu, peningkatan mutu diarahkan pula kepada guru sebagai tenaga kependidikan yang berperan sentral dengan strategis dalam memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik disekolah. Peningkatan mutu guru merupakan upaya mediasi dalam rangka kesiswaan. Tujuan dari peningkatan mutu guru adalah pengembangan dalam pembinaan kesiswaan terlingkup program kegiatan yang langsung melibatkan peserta didiksebagai sasaran, adapula program yang melibatkan guru sebagai mediasi atau sasaran antara (tidak langsung). Namun, sasaran akhir dari kinerja pembinaan kepeserta didikan adalah perkembangan peserta didik yang optimal,sesuai dengan karakteristik pribadi tugas perkembangan, kebutuhan, bakat, minat, dan kreatifitasnya.
SMA Plus Tauhidul Afkar Pacet merupakan lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan yang merupakan pendidikan formal yang dipimpin oleh kepala sekolah, fungsi kepala Sekolah diantaranya sebagai pimpinan administratif dan supervisor memiliki banyak tugas yang tidak mungkin seluruhnya dapat ditangani sendiri. Maka dalam melaksanakan tugasnya didelegasikan kepada guru yang ditugasi sebagai wakil kepala sekolah.
Di SMA Plus Tauhidul Afkar terdapat 5 wakil kepala sekolah yaitu : Wakil Kepala sekolah Bidang Tata Usaha sebagai Penjamin Mutu, Wakil Akademik, Wakil Kesiswaan, Wakil Humas dan Wakil Sarana Prasarana. Tiap-tiap wakil memilliki tugas dan perannya masing-masing sebagai perpanjangan tangan kepala sekolah.
Tugas wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan adalah sebagai berikut;
Menyusun program kegiatan kesiswaan setiap awal tahun pelajaran dan melaporkannya kepada kepala sekolah untuk mendapatkan pengesahannya;
Merencanakan dan melaksanaan penerimaan peserta didik baru;
Bersama wakil kepala bidang kurikulum mengelola mutasi peserta didik dan melaporkannya kepada kepala sekolah;
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan MOPDB bagi peserta didik kelas VII;
Mengatur tatatertib peserta didik dan mengurus peserta didik yang melanggar tata tertib;
Mengatur seluruh aktifitaspeserta didik baik didalam maupun diluar sekolah;
Mengorganisir pelaksanaan karya wisata;
Walaupun di sekolah-sekolah telah ada wakil kepala sekolah urusan kepeserta didikan, akan tetapi sifatnya koordinatif dan administratif. Mereka bertugas mewakili kepala sekolah dalam hal memadukan rencana serta mengkordinasikan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan sebagai bagian yang terpadu dari keseluruhan program pendidikan disekolah.
Pada dasarnya, pembinaan kepeserta didikan di sekolah merupakan tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggung jawab atas terselenggarannya proses tersebut di sekolah baik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan. Seluruh tanggung jawab itu dijalankan dalam upaya memfasilitasi peserta didik agar kompetensi dan seluruh aspek pribadinya berkembang optimal. Apabila guru hanya menjalankan salah satu bagian dari tanggung jawabnya, maka perkembangan peserta didik tidak mungkin optimal. Dengan kata lain, pencapaian hasil pada peserta didik yang optimal, mempersyaratkan pelayanan dari guru yang optimal pula.
Oleh karena guru merupakan tenaga kependidikan, maka gurupun bertanggung jawab atas terselenggaranya pembinaan kesiswaan di sekolah secara umum dan secara khusus terpadu dalam setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, setiap guru sebagai pendidik seyogyanya memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi bidang pembinaan kesiswaan.
Dalam kerangka berpikir dan bertindak seperti itulah dikembangkan standar kompetennsi guru bidang pembinaan kepeserta didikan, yang selanjutnya dirinci kedalam sub-sub kompetensi dan indikator-indikator sebagai rujukan penyelenggaraan pembinaan kepeserta didikan. Keseluruhan indikator yang diturunkan dari enam kompetensi dasar yang dimaksud dapat dijadikan acuan, baik bagi penyelenggaraan pembinaan kepeserta didikan secara umum dalam program pendidikan di sekolah, maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Penyusunan program dimaksudkan untuk membantu mewujudkkan visi dan misi SMA Plus Tauhidul Afkar yang tertuang dalam program strategi sekolah program kerja kepala sekolah serta mewadahi suara peserta didik aktifitas dan kreatifitas peserta didik melalui suatu wadah organisasi kepesertadidikan (OSIS) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan sejumlah kegiatannya.
Tujuan
Fungsi dan tujuan akhir pembinaan kepesertadidikan secara umum sama dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bab II, pasal 3 yang berbunyi sebagai berikut :
“pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.’
Adapun secara khusus, pembinaan kepesertadidikan ditujukan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didikmelalui penyelenggaraan program bimbingan, pembelajaran, dan atau pelatihan, agar peserta didik dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bentuk kegiatannya antara lain :
Pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ajaran agama masing-masing;
Kegiatan-kegiatan keagamaan,
Peringatan hari-hari besar keagamaan,
Perbuatan amaliyah
Bersikap toleran terhadap penganut agama lain
Kegiatan seni bernafaskan keagamaan, dan
Lomba yang bersifat keagamaan.
Keperibadian yang utuh dan budi pekerti yang luhur
Kegiatannya dapat dalam bentuk pelaksanaan :
Tata tertib sekolah
Tatakrama dalam kehidupan sekolah, dan
Sikap hormat terhadap guru, orang tua,sesame peserta didik, dan lingkungan masyarakat.
Kepemimpinan
Kegiatan kepemimpinan antara lain peserta didik dapat berperan aktif dalam OSIS, kelompok belajar, kelompok ilmiah, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi, dan sebagainnya.
Kreatifitas, Keterampilan, dan kewirausahaan.
Dalam hal ini bentuk kegiatannya, antara lain :
Keterampilan menciptakan suata barang menjadi lebih berguna
Kreatifitas dan keterampilan dibidang elektronika, pertanian/perkebunan, pertukangan kayu dan batu, dan tata laksana rumah tangga (PKK)
Kerajinan dan keterampilan tangan
Koperasi sekolah dan unit produksi
Praktek kerja nyata, dan
Keterampilan baca tulis.
Kualitas jasmani dan kesehatan
Kegiatannya dapat dalam bentuk :
berperillaku hidup sehat dilingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat
usaha kesehatan sekolah (UKS)
Kantin sekolah
kesehatan mental
upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba
pencegahan penularan HIV/AIDS
Olah raga
palang merah remaja (PMR)
pembiasaan 6K yakni : keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan)
peningkatan kemampuan psikososial untuk mengatasi berbagai tantangan hidup.
Seni – Budaya
Kegiatannya dapat dalam bentuk :
Wawasan keterampilan peserta didik dibidang seni suar, sastra, dan pertunjukan
Penyelanggaraan sanggar seni
Pementasan/pameran berbagai cabang seni, dan
Pengenalan dan apresiasi seni-budaya bangsa.
Pendidikan pendahuluan bela Negara dan wawasan kebangsaan
Bentuk kegiatannya antara lain :
Upacara bendera
Bhakti sosial/masyarakat
Pertukaran pelajar
Baris berbaris
Peringatan hari besar bersejarah bangsa
Wisata peserta didik (alam dan tempat bersejarah)
Pecinta alam
Napak tilas, dan
Pelestarian lingkungan.
Berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikdasmen No. 226/C/Kep/O/1993 disebutkan bahwa satu-satunya organisasi yang diakui keberadaannya adalah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) yang mempunyai pengertian :
Organisasi : kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapapai tujuan bersama
Peserta didik : Peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
Intra : terletak didalam atau diantara
Sekolah : Satuan pendidikan tempat penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
Ini berarti OSIS adalah ;
“peserta didik-peserta didik yang memiliki tujuan yang sama yang beraada pada suatu sekolah, pendiriannya melalui mekanisme aturan yang berlaku, memiliki Anggaran Dasar (AD), memiliki Anggaran Rumah Tangga (ART), memilki program yang jelas yang dapat dipertanggung jawabkan dan berkesinambungan.
Menyadari arti keberadaan OSIS, khususnya di SMA Plus Tauhidul Afkar perencanaan program bertujuan :
Menghimpun dan mewadahi berbagai aspirasi baik lisan maupun tulisan berbagai tingkat peserta didik di SMA Plus Tauhidul Afkar dalam suatu organisasi kepeserta didikan dengan membentuk MPK dan OSIS.
Membantu dan mewadahi ide pemikiran, bakat dan minat serta kreatifitas melalui berbagai kegiatan yang dikomandoi oleh ketua OSIS dibawah bimbingan para Pembina OSIS
Mendorong sifat jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan kekeluargaan dan persahabatan antara peserta didik di SMA Plus Tauhidul Afkar dan dengan peserta didik atau individu lain diluar sekolah tanpa melihat agama yang dianut, suku bahasa dan budaya guna kehidupan yang damai, gemah ripah lohjinawi.
Menumbuhkembangkan rasa kebangsaan peserta didik terhadap sekolah guna mendukung pelayanan sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar berjenjang dan berkelanjutan.
Terbinannya rasa hormat menghormati, bekerjasama demokratis dan transparan dan disiplin serta peserta didik bermoral dan berakhlak yang baik dan berkompetensi diri yang handal.
Melalui pelaksanaan manajemen berbasis sekolah (MBS) dan pembinaan kecakapan hidup (life skill) peserta didik diarahkan dan disiapkan dibekali berbagai kemampuan keterampilan untuk dapat hidup dimasyarakat kelak yang dapat dihormati dibanggakan warga dilingkungannya.
Materi program pembinaan kesiswaan dikembangkan dari enam kompetensi standar yang harus dikuasai oleh guru Pembina Kesiswaan. Dalam penerapannya, para guru diharapkan berangkat dari pengkajian secara seksama terhadap setiap kompetensi, subkompetensi, dan indikator-indikator tersebut. Selanjutnya dipertimbangkan kesesuaiannya dengan bidang masing-masing dan atau bidang kegiatan bakat, minat, kreatifitas peserta didik. Pada giliran berikutnya, para guru dapat menuangkan hasil pengkajjian itu kedalam rancangan program pembinaan kepeserta didikan yang terpadu dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Matrik berikut menunjukkan keterkaitan antara kompetensi dengan materi bidang pembinaan kepeserta didikan. Dengan mencermati matrik yang dimaksud, para guru diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang kompetensi dan materi bidang pembinaan kepeserta didikaan. Dari gambaran yang jelas, selanjutnya para guru dapat merancang, melaksanakan, dan menilai program pembinaan kepeserta didikan secara komprehensif.
C. PRINSIP DAN ASAS PELAKSANAAN
Prinsip pelaksanaan
Ing ngarso sungtulodo
Mengandung arti bahwa seorang pemimpin harus mampu lewat sikap dan perbuatannya menjadikan dirinya sebagai pola aturan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya.
Ing Madyo Mangunkarso
Mengandung arti bahwa seorang pemimpin harus mampu membangkitkan semangat bersuakarsa dan berkreasi pada orang yang dipimpinnya.
Tutwuri Handayani
Mengandung arti seorang pemimpin harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani bejalan didepan dan sanggup bertanggung jawab.
Asas-asas pelaksanaan
Kekeluargaan dan kegotong-royongan
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
Kebersamaan
Selaras serasi dan seimbang
D. SASARAN
Turut serta mewujudkan wawasan wiyata mandala serta visi dan misi sekolah;
Membina dan meningkatkan serta lebih memantapkan kepemimpinan pengurus dan anggota OSIS,sehingga melahirkan kepemimpinan OSIS yang berwibawa melalui jalur;
Organisasi kesiswaan;
Latihan Dasar Kepemimpinan;
Kegiatan Ekstrakulikuler/Pengembangahn Diri;
Kegiatan Wawasan Wiyata Mandala;
terciptanya dinamika OSIS sebagai satu-satunya organisasi peserta didik intra sekolah dalam usaha mewadahi aspirasi seluruh sisw membina, melatih dan mengembangkan bakat dan minat peserta didik baik didalam maupun diluar sekolah yang berimplikasi memberii dorongan serta motivasi pada proses belajar mengajar peserta didikdi sekolah.
terciptannya segala keberhasilan diberbagai event perlombaan peserta didikdi sekolah, diluar sekolah baik ditingkat kecamatan cikembar, kabupaten dan profinsi.
E. DASAR HUKUM
Dasar hukum penyelenggaraan pembinaan kesiswaan:
undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi anak didik, dan pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselengggarakan dengan memberii keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajarran, dan pasal 12 ayat (1b) yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
Peraturan pemerintah no 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, pasal 5 s.d pasal 18 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan difasilitasi dan / atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan.
Dasar standarisasi profesi konseling yang dikeluarkan oleh direktorat jendral pendidikan tinggi tahun 2004 untuk memberii arah pengembangan profesi konseling di sekolah dan diluar sekolah.
F. SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I : Pendahuluan
Mengungkapkan latar belakang maksud dan tujuan serta dasar hukumPelaksanaan
BAB II : Perencanaan Kegiatan
Mengungkapkan garis-garis besar program kegiatan kepeserta didikan dandistribusi rincian jadwal kegiatan yang direncanakan.
BAB III : Perencanaan Anggaran KegiatanMengemukakan kemungkinan anggaran yang diperlukan guna dapatmelaksanakan program kegiatan.
BAB IV : Penutup
Mengemukakan pentingnya koordinasi dan team work yang solid dansemua pihak terkait.
Lampiran
BAB II
VISI DAN MISI SEKOLAH
VISI
Visi SMA Plus Tauhidul Afkar
Terciptanya Siswa SMA PLUS TAUHIDUL AFKAR yang Kreatif, Inovatif, Mandiri, Bertanggung jawab, Unggul Dalam Prestasi serta Bermartabat.
Misi
Menciptakan Siswa SMA Plus Tauhidul Afkar Kreatif dan Inovatif
Menciptakan Siswa SMA Plus Tauhidul Afkar yang Unggul Dalam Prestasi
Menjalin Kerukunan Antar Pelajar di lingkungan SMA Plus Tauhidul Afkar khususnya dan seluruh pelajar di dunia pada umumnya
Menciptakan Siswa SMA Plus Tauhidul Afkar yang Mandiri dan Bertanggung Jawab
Menciptakan Siswa SMA Plus Tauhidul Afkar yang bermartabat
Tujuan
Mampu mengerjakan setiap perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi larangannya sesuai agama yang dianut.
Mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan.
Mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang Paikem.
Mampu meningkatnya efektifitas proses pembelajaran.
Mampu memotivasi peserta didik mengenali potensi dirinya untuk berprestasi.
Mampu memotivasi peserta didik untuk dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Mampu memotivasi perserta didik untuk berprestasi di bidang olah raga dan seni.
Mampumelaksanakan kegiatan pembelajaran yang berkarakter dan berbudaya lingkungan
Mampu Menumbuhkembangkan rasa cinta dan memiliki terhadap lingkungannya.
BAB III
SEKILAS KONDISI SMA PLUS TAUHIDUL AFKAR
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
KEADAAN SISWA
Jumlah Siswa
Pada tahun pelajaran 2020-2021, jumlah Siswa SMA Plus Tauhidul Afkar secara keseluruhan adalah 1277 siswa. Adapun perincian jumlah siswa kelas VII, VIII, dan IX adalah sebagai berikut ini.
Tabel 2.1
JUMLAH SISWA SMA PLUS TAUHIDUL AFKAR TAHUN PELAJARAN 2020-2021
Potensi Siswa
Siswa SMA Plus Tauhidul Afkar yang berjumlah 1277 siswa dengan berbagai latar belakang serta karakteristik kondisi sosial ekonominya, merupakan potensi sekaligus tantangan yang cukup besar bagi guru dan semua komponen yang ada di sekolah. Dilihat dari segi kualitas maupun kuantitas, para siswa adalah objek sekaligus subjek dalam hal peningkatan mutu pendidikan, baik dalam kegiatan intra maupun ekstra kurikuler.
KEADAAN GURU
Pada tahun pelajaran 2020-2021, SMA Plus Tauhidul Afkar memiliki tenaga pengajar sebanyak 53 orang, terdiri atas 35 orang Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 18 orang Guru Honorer (GTT). Secara lebih terperinci, pembagian tugas guru dalam proses pembelajaran tahun pelajaran 2020-2021, khususnya semester ganjil adalah sebagai berikut ini.
Tabel. 2.2
Terlampir
Pengembangan Dokumen Kurikulum SMA Plus Tauhidul Afkar
Berdasarkan Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 36 ayat 2 disebutkan bahwa ”Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.”
Implementasi Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut dijabarkan kedalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasioanal Pendidikan.
Dalam Peraturan pemerintah ini, ditegaskan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.
Dalam dokumen ini pula dibahas standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup hal-hal sebagai berikut ini.
Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan.
Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi.
Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Kurikulum SMA Plus Tauhidul Afkar yang bermuatan pendidikan budaya dan karakter bangsa, ekonomi kreatif dan kewirausahaan serta belajar aktif. Kurikulum SMA Plus Tauhidul Afkar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
belajar untuk beriman dan bertawa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
belajar untuk memahami dan menghayati,
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Kurikulum SMA Plus Tauhidul Afkar dapat membantu dalam pelaksanaan untuk meningkatkan pelayanan mutu pendidikan dan kerangka dalam memberikan bekal kepada para unsur strategis pelaksana di sekolah.
Pengembangan pendidikan karakter bangsa, ekonomi kreatif dan jiwa kewirausahaan yang dilakukan di SMA Plus Tauhidul Afkar diintegerasikan melalui:
Kurikulum sekolah
Penerapan pendidikan karakter, ekonomi kreatif, dan jiwa kewirausahaan diintegrasikan ke dalam kurikulum SMA Plus Tauhidul Afkar.
RPP dan Silabus
SMA Plus Tauhidul Afkar mengembangkan RPP dan Silabus tersendiri dengan mengintegrasi pendidikan karakter bangsa untuk semua mata pelajaran wajib dan muatan lokal.
Program Tamanisasi Sekolah (School In The Park Project)
Program ini merupakan salah satu indikator dalam pendidikan karakter bangsa berkaitan dengan peduli lingkungan.
Program Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)
Dalam kegiatan PLH bukan saja melalui mata pelajaran muatan lokal, tetapi juga praktek pengembangan ekonomi kreatif dan jiwa kewirausahaan melalui usaha budi daya Aloe Vera atau Lidah Buaya.
Program Field trip
Program ini adalah program yang mengintegrasikan pendidikan ekonomi kreatif dan jiwa kewirausahaan. Program ini merupakan kegiatan untuk menambah wawasan tentang dunia usaha dalam bidang pertanian mulai dari penanaman hingga pemasaran
Pengembangan Perangkat Pembelajaran
Agar proses dan hasil belajar yang diharapkan tercapai secara efektif dan efisien, maka setiap guru sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar di depan kelas, harus mempersiapkan terlebih dahulu perangkat pembelajaran.
Perangkat pembelajaran yang harus disiapkan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran antara lain sebagai berikut ini.
Penjabaran isi silabus dari standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Analisis hari efektif.
Program tahunan dan program semester.
Program silabus dan program rencana pengajaran.
Penyusunan standar ketuntasan belajar minimum.
Evaluasi (penilaian).
Analisis butir soal.
Perbaikan dan pengayaan.
ANALISIS LINGKUNGAN OPERASIONAL SEKOLAH
Kabupaten Monting Raya adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukabumi, merupakan salah satu daerah dengan keanekaragaman budaya dan adat istiadat yang sang variatif dan majemuk.
Kondisi ini membuat sekolah dituntut untuk selalu mengembangkan diri baik dari segi mutu lulusan maupun sarana prasarananya. Salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan mutu pendidikan adalah proses pembelajaran teori maupun praktek yang membutuhkan alat bantu dan/atau media pembelajaran dan bahan-bahan yang tidak terlepas dari dana.
Pada saat ini dana dari pemerintah terbatas. Dipihak lain masyarakat menghendaki biaaya pendidikan murah bahkan gratis. Oleh karena itu, upaya-upaya untuk peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan standar pendidikan nasional masih mengalami kendala.
ANALISIS PENDIDIKAN SEKOLAH SAAT INI
Pada saat ini SMA Plus Tauhidul Afkar mempunyai peserta didik yang memiliki daya kompetitif tinggi. Hal ini dibuktikan dengan hasil-lomba-lomba akademik maupun akademik ditingkat Kecamatan bahkan ditingkat Kabupaten.
Dari segi output, peserta didik yang yang belajar di sekolah ini juga tidak mengecewakan karena dari tahun ke tahun lulusan yang dihasilkan selalu mengalami kecenderungan untuk berprestasi yang lebih baik dilihat dari kwantitas kelulusan maupun kwalitas lulusannya, begitu juga dengan perkembangan sarana prasarananya, kompetensi tengaga kependidikannya maupun proses pembelajarannya, sekolah terus melakukan inovasi inovasi untuk merubah menjadi lebih baik dan lebih memfokuskan diri pada kwalitas layanan yang semakin memuaskan bagi semua pihak yang menjadikan sekolah sebagai tempat belajar. Hal ini dilakukan semata mata untuk kepentingan anak didik maupun untuk masyarakat sekitarnya.
ANALISIS PENDIDIKAN SEKOLAH 2020/2021
Dengan ditetapkannya Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Ssistem Pedidikan Nasional, Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan-Peraturan Pemerintah yang lain yang semuanya bermuara pada peningkatan mutu pendidikan nasional. Hal yang tidak boleh dilupakan adalah proses kegiatan belajar mengajar sebagai cara untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Bila mutu proses kegiatan belajar mengajar telah meningkat maka dapat diharapkan mutu pendidikan akan meningkat pula secara bertahap. Dan yang dicanangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan khususnya tentang output dari setiap tingkatan pendidikan akan tercapai. Karena itu kompetensi guru, alat bantu pembelajaran sangat perlu mendapat perhatian dalam meningkatan mutu proses pembelajaran agar terjadi perubahan yang signifikan dalam dunia pendidikan dimasa yang akan datang.
Dalam jangka waktu satu tahun kedepan diupayakan ada peningkatan kemampuan peserta didik dibidang akademik dan non akademik sesuai standar nasional pendidikan. Begitu juga dengan peningkatan mutu guru-gurunya dalam hal kompetensinya maupun ualitas proses belajar mengajarnya serta peningkatan kualitas sarana prasana dan mutulayanannya yang diharapkan semakin baik ditahun yang akan datang. Dengan demikian diharapkan SMA Plus Tauhidul Afkar mampu berkompetisi dengan sekolah lain dibidang akademik maupun non akademik di tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten Monting Raya.
IDENTIFIKASI TANTANGAN NYATA 2020/2021
Mengingat perubahan dalam segala bidang kehidupan berlangsung begitu cepat, maka kesenjangan dalam bidang pendidikan juga pasti terjadi dari waktu kewaktu. Oleh karena itu, perlu adanya strategi yang antisipatif untuk mengatasi kesenjangan-kesenjangan yang terjadi antara lain partisipasi masyarakat, efisiensi pendidikan, akuntabilitas dan transparansi pengelola pendidikan serta kompetensi pelaksanaan pendidikan.
Dalam bidang kurikulum tantangan nyata yang dihadapi satu tahun kedepan dapat digambarkan sebagai berikut
pencapaian standar isi
kurikulum 60% belum memenuhi standar nasional pendidikan (perangkat pembelajaran baru diadopsi belum diadaptasi untuk kelas VII sd. IX semua mapel).
pencapaian standar proses pembelajaran
belum memenuhi standar nasional pendidikan, yaitu baru 50 % guru melaksanakan CTL.
pencapaian standar kelulusan
prestasi akademik lulusan belum memenuhi standar nasional pendidikan (KKM di bawah 75 % dan NUN 4,50)
pencapaian standar pendidikan dan tenaga kependidikan Pendidik
pendidik dan tenaga kependidikan terdapat 95 % memenuhi standar nasional pendidikan.
Pencapaian standar penilaian
Guru dan sekolah 80 % melaksanakan sistem penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau standar nasional pendidikan
Kalender Akademik Tahun Pelajaran 2020-2021
Kalender pendidikan SMA Plus Tauhidul Afkar disusun dengan berpedoman kepada kalender nasional yang disesuaikan dengan program sekolah.
Tabel. 3.1.
ALOKASI MINGGU EFEKTIF DAN HARI EFEKTIF BELAJAR
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Kalender pendidikan ini adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, sekolah/madrasah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan SMA Plus Tauhidul Afkar dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
Sekolah/madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
Bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota.
Tabel 3.2
ALOKASI WAKTU HARI LIBUR
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
KALENDER PENDIDIKAN SMA
KALENDER PENDIDIKAN SMA PLUS TAUHIDUL AFKAR
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Kalender Pendidikan
Terlampir
C. Program Pengembangan Kurikulum
1. Langkah Kerja Urusan Kurikulum
Untuk mencapai daya serap minimal, urusan kurikulum SMA Plus Tauhidul Afkar untuk tahun pelajaran 2020/2021 berusaha menyusun beberapa program kegiatan meliputi:
Menyusun program pengajaran
Menyusun dan menjabarkan kelender pendidikan
Menyusun pembagian tugas dan jadwal pelajaran
Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester, program satuan pelajaran dan persiapan mengajar, penjabaran dan sesuai kurikulum).
Mengatur pelaksanaan kurikuler dan ekstrakurikuler
Mengatur pelaksanaan program criteria penilaian kenaikan kelas, criteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian raport dan STTB
Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
Mengatur pelaksanaan program remedial atau perbaikan dan pengayaan
Mengkoordinasi, meyusun dan mengarahkan kelengkapan mengajar
Mengatur pemanfaat lingkungan sebagai sumber belajar
Mengatur pengembangan MGMP dan koordinasi mata pelajaran
Melakukan supervise administrasi kelas
Melakukan persiapan program kurikulum
Penyusunan laporan secara berkala
Penyusunan KURIKULUM 2013
Ujian tengah semester :
Penyusunan kisi – kisi soal
Penyerahan nilai
Analisis soal
Pembagian raport tengah semester
Evaluasi semester ganjil
Penyusunan kisi – kisi soal
Penyerahan nilai
Pengumpulan nilai akhir semester ganjil
Analisa soal
Pembagian rapor semester ganjil
Pembagian rapor semester ganjil
Evaluasi semester genap
Penyusunan kisi – kisi soal
Penyerahan nilai
Pengumpulan nilai akhir semester genap
Analisa soal
Pembagian rapor semester genap
Pembagian rapor semester genap
US/UN Kelas XII
Rapat persiapan US/UN
Penyusunan naskah soal US
Rapat Kelulusan pengumuman UN
Pembagian Ijazah dan SKHU
Tabel 3.8
TARGET PENCAPAIAN KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN SISWA
TAHUN 2020/2021
DI SMA PLUS TAUHIDULA FKAR
b. Ujian Nasaional Tertulis
Tabel 3.9
TARGET PENCAPAIAN NILAI AKM
TAHUN AJARAN 2020/2021
DI SMA PLUS TAUHIDUL AFKAR
c. Ujian Sekolah (US)
Tabel 3.10
TARGET PENCAPAIAN NILAI UJIAN SEKOLAH
TAHUN 2020/2021
DI SMA PLUS TAUHIDUL AFKAR
d. Ujian Praktek
Tabel 3.11
TARGET PENCAPAIAN NILAI UJIAN PRAKTEK
TAHUN 2020/2021
DI SMA PLUS TAUHIDUL AFKAR
Keterangan:
NTR : Nilai Terendah
NTT : Nilai Tertinggi
NRR : Nilai Rata-rata
E. Identifikasi Fungsi-Fungsi
1. pencapaian standar isi
kurikulum 75% belum memenuhi standar nasional pendidikan (perangkat pembelajaran baru diadopsi belum diadaptasi untuk kelas 7-9 semua mapel)
Internal :
Guru
Kepala Sekolah
Kurikulum
Dana
Eksternal :
Komite Sekolah
Nara Sumber
Dinas Pendidikan Kabupaten Monting Raya
2. pencapaian standar proses pembelajaran
belum memenuhi standar nasional pendidikan, yaitu baru 50 % guru melaksanakan CTL.
Internal :
Guru
Kepala Sekolah
Peserta didik
Lingkungan Sekolah
Kurikulum
Variasi metode
Sarana pembelajaran
Dana
Eksternal :
Orang Tua
Komite Sekolah
MGMP Tingkat Kabupaten Monting Raya
Dinas Pendidikan Kabupaten Monting Raya
3. pencapaian standar kelulusan
prestasi akademik lulusan Sudah memenuhi standar nasional pendidikan (KKM di atas 75 % dan NUN 4,50)
Internal :
Guru
Kepala Sekolah
Peserta didik
Lingkungan Sekolah
Eksternal :
Orang Tua
Komite Sekolah
MGMP Tingkat Komda Sidareja dan Kabupaten Monting Raya
4. pencapaian standar pendidikan dan tenaga kependidikan
Pendidik dan tenaga kependidikan terdapat 95% memenuhi standar nasional pendidikan
Internal :
Guru
Tata Usaha
Dana
Eksternal :
Komite Sekolah
Dinas Pendidikan Kabupaten Monting Raya.
5. Pencapaian standar penilaian
Guru dan sekolah 80 % melaksanakan sistem penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau standar nasional pendidikan.
Internal :
Kepala Sekolah
Guru
Kurikulum
Dana
Eksternal :
Komite Sekolah
Nara Sumber
Dinas Pendidikan Kabupaten Monting Raya.
F. Analisis SWOT
Pencapaian Standar Isi
kurikulum 40 % belum memenuhi standar nasional pendidikan (perangkat pembelajaran baru diadopsi belum diadaptasi untuk kelas VII dan IX semua mapel)
2. Pencapaian Standar Proses Pembelajaran
belum memenuhi standar nasional pendidikan, yaitu baru 50 % guru melaksanakan CTL.
3. Pencapaian Standar Kelulusan
Prestasi akademik lulusan belum memenuhi standar nasional pendidikan (KKM di bawah 75% dan NUN 4,50)
4. Pencapaian Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Pendidik dan tenaga kependidikan terdapat 95 % memenuhi standar nasional pendidikan.
5. Pencapaian standar penilaian
Guru dan sekolah 80 % melaksanakan sistem penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau standar naional pendidikan
G. ALTERNATIF LANGKAH-LANGKAH PEMECAHAN MASALAH
Berdasarkan analisis SWOT diatas dapat ditentukan langkah-langkah pemecahan masalah sebagai berikut:
BAB IV
PERENCANAAN KEGIATAN
STANDAR KOMPETENSI BIDANG KESISWAAN
Standar kompetensi bidang pembinaan kepeserta didikan di SMA Plus Tauhidul Afkar
Memahami perkembangan peserta didik;
Karakteristik perkembangan peserta didik;
Perkembangan fisik psikomotorik;
Perkembangan sosial emosional;
Perkembangan intelektual, bakat dan minat;
Perkembangan kreatifitas;
Adanya pembinaan yang memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam hal :
Tahap-tahap perkembangan peserta didik;
Pemahaman gejala perubahan fisik dan psikomotorik;
Kehidupan sosial emosional berkelompok (peer group);
Prestasi akademik dan nonakademik;
Organilitas dan fleksibelitas,pembaharuan.
Memahami ruang lingkup pembinaan kepeserta didikan/Memahami lingkup pembinaan
Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Kepribadian dan budi pekerti;
Kepemimpinan;
Kreatifitas,ketrampilan dan kewirausahaan;
Kualitas jasmmani dan kesehatan;
Seni budaya;
Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan;
Lingkup pembinaan kesiswaan
Terdapat pelaksanaan keagamaan, adanya toleransi kehhidupan beragama, terdapat kegiatan hari besar keagamaan, adanya kegiatan seni dan budaya yang bernafaskan keagamaan;
Terllaksananya tata tertib dan tatakrama dalam kehidupan sosial di sekolah, sikap saling menghormati antarmasyarakat sekolah;
Terlaksananya aktifitas OSIS kelompok belajar,latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi;
Terlaksananya aktifitasOSIS, kelompok belajar, Latihan Dasar Kepemimpinan, forum diskusi;
Adanya aktifitas Pramuka, PMR (palang merah remaja), kantin sekolah, olah raga, pelestarian alam, tata tertib UKS (usaha kesehatan sekolah;
Adanya berbagai aktifitas seni budaya;
Terlaksananya upacara bendera, peringatan hari-hari besar nasional, bhakti social, wisata alam, napak tilas, pelestarian alam, tata tertib
Mampu merancang dan melaksanakan strategi pembinaan kesiswaan
Merancang strategi pelaksanaan pembinaan kesiswaan;
Merancang kegiatan ekstra kulikuler/pengembangan diri;
Merancang kegiatan ekstra kulikuler melalui latihan terprogram;
Menciptakan kegiatan kompetensi;
Terdapat rencana tertulis pelaksanaan pembinaan kesiswaan;
Ada program kegiatan ekstrkulikuler/pengembangan diri;
Ada program-program pelatihan dan kompetisi;
Terdapat kegiatan kompetisi.
Mampu mengembangkan kegiatan pembinaan kesiswaan
Mengembangkan jenis-jjenis kegiatan pembinaan kesiswaan;
Terdapat berbagai jenis kegiatan pembinaan kepeserta didikan, baik didalam maupun diluar lingkungan sekolah seperti :
OSIS
MPK
Pramuka
Paskibra
Paduan Suara
Karate
Taek Wondo
Rohis
Aloevera
PMR
KIR
EC
IT
Daur Ulang Sampah
Sepak Bola
Futsal
Basket Ball
Mading
Kesenian Tradisional
Olahraga
Terdapat berbagai kegiatan pembinaan kepeserta didikan yang bersifat edutainment, pembinaan mental agama, kompetitif, pelatihan dan ekspose
Mampu merancang dan mengembangkan evaluasi kegiatan ppembinaan kepeserta didikan
Memahami konsep dasar & jenis evaluasi kegiatan pembinaan kepeserta didikan
Mampu merancang instrument valuasi kegiatan pembinaan kepeserta didikan
Adanya instrument evaluasi proses dan hasil, baik dalam bentuk tes maupun non tes
Profesionalitas pribdi Pembina kepeserta didikan
Pribadi yang professional dan terintegrsi
Menunjukan karakteristik pribadi yang:
Jujur
Tanggung jawa
Komitmen
Empati
Simpati
Humoris
Inovatif
Kreatif
Teladan
Resfek
Mudah bergaul
Disiplin
Mampu membuat jejaring
Berpengalaman dalam bidang kesiswan
Memahami perkembangan peserta didik yang berkaitan denhgan kompetisi materi bidang pembinaan kepeserta didikan
Karakteristik perkembangan peserta didik
Perkembangan fisik psikomotorik
Perkembangan social emosional
Perkembangan intelektual, bakat dan minat
Perkembangan kreatifitas
Tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangan peserta didik
perkembangan fisik psikomotorik
perkembangan social emosional
perkembangan intelektual
perkembangan kreatifitas
2.Memahami ruang lingkup pembinaan kepeserta didikanMemahami lingkup pembinaan
Ketaqwaan kepada Tuhan YME
Kepribadian dan budi pekerti
Kepemimpinan
Kreatifitas,ketrampilan dan kewirausahaan
Kualitas jasmani dan kesehatan
Seni budaya
Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan
Ketaqwaan kepada Tuhan YME
Kepribadian dan budi pekerti
Kepemimpinan
Kreatifitas,ktrampilan dan kewirausahaan
Kualitas jasmmani dan kesehatan
Seni budaya
Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan
3.Mampu Merancang dan melaksanaan strategi pembinaan kesiswaan
Merancang strategi pelaksanaan pembinaan kepeserta didikan
Merancang kegiatan ekstra kulikuler/pengembangan diri
Merancang kegiatan ekstra kulikuler/pengembangan diri melalui latihan terprogram
Menciptakan kegiatan kompetensi
Rancangan strategi pelaksanaan pembinaan kesiswaan
Ada program-program pelatihan dan kompetisi
Terdapat kegitan kompetisi
Mampu mengembangkan kegiatan pembinaan kesiswaan dan mengembangkan jenis-jenis kegiatan pembinaan kesiswaan
Terdapat berbagai jenis kegiatan pembinaan kesiswaan, baik didalam maupun diluar lingkungan sekolah
Terdapat berbagai kegiatan pembinaan kesiswaanyang bersifat edutainment, pembinaan mental agama, kompetitif, pelatihan dan ekspose.
Mampu merancang dan mengembangkan evaluasi kegiatan pembinaan kepeserta didikan
Memahami konsep dasar dan jenis evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan;
Mampu merancang instrument evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan.
Konsep dasar dan jenis evaluasi kegiatan pembinaan kepeserta didikan
Rancangan jenis instrument
Profesionalitas pribadi Pembina kepeserta didikanPribadi yang profesional dan terintegrasi
Ciri-ciri pribadi : (jujur, tanggung jawab,komitmen, empati, humoris, inovatif, kreatif, teladan, respek, mudah bergaul dan disiplin)
Berpengalaman dan mampu membuat jejaring
GARIS-GARIS BESAR PROGRAM KEGIATAN
Kegiatan Utama
Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS melaksanaan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam ranngka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah;
Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan kerindangan dan kekeluargaan (6K);
Memberiikan pengarahan dan pemilihan pengurus OSIS, melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi;
Menyusun program dan jadwal pembinaan kesiswaan secara berkala dan insidentil;
Melaksanakan pemilihan calon peserta didik teladan dan calon penerima beasiswa peserta didik;
Melaksanakan pemillihan peserta didik untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah;
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala;
Mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan kelas dan pengurus OSIS;
Menghadiri rapat pertanggungjawaban pengurus OSIS lama;
Membuat SK pembubaran MPK lama dan pengangkatan anggota MPK baru dengan SK Kepsek;
Melaksanakan pemilihan Pengurus OSIS
Kegiatan Lainnya
Menentukan bidang kegiatan;
Mengajukan usulan Pembina OSIS dan Pembina ekstrakulikuler/pengembangan diri;
Memberikan SK Kepsek untuk Pembina OSIS, Pembina Pengembangan Diri,Koordinator dan Para Pelatih;
Menghaadiri rapat-rapat pengurus OSIS, memberiian SK Kepsek dalam pembentukan dan pembubaran kepanitiaan kegiatan;
Menghadiri peserta didik diberbagai event perlombaan baik latihan maupun kejuaraan;
Penataan lingkungan melalui 6K;
Evaluasi seluruh kegiatan
C. PENDISTRIBUSIAN RINCIAN KEGIATAN
Kegiatan Awal Tahun
Menyusun program kerja,OSIS, Wakil Kesiswaan dan para Pembina OSIS;
Melaksanakan rapat koordinasi kesiswaan;
Bersama wakil kepala bidang Akademik menyusun jadwal petugas upacara pengibaran bendera serta pembiina upacara;
Mendata jadwal petugas piket OSIS;
Rapat koordinasi, pembentukan panitia dan pelaksanaan MOS (Masa Orientasi Peserta didik) sesuai juklak dan juknis;
Pengenalan dan pembinaan wawasan wiyata mandala, pengarahan dan pengendalian kegiatan kepeserta didikan/OSIS dalam rangka penegakan disiplin melalui penerapan tata tertib peserta didik;
Membina dan melaksanakan koordinasi 6K yakni keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan dan kekeluargaan;
Mengarahkan peserta didik untuk memilih salah satu kegiatan ekstrakulikuler/pengembangan diri yang wajib diikuti sesuai minat dan bakat;
Mempublikasikan para Pembina, pelatih dan Koordinator kesiswaan;
Registrasi dan pencatatan anggota masing-masing pengembangan diri;
Melaksanakan uji kelayakan pengurus OSIS dan MPK;
Mengadakan Latihan Dasar Kepemimpinan bagi peserta didik baru dan pengurus OSIS;
Pempublikasian 6K ke Pengurus OSIS dan MPK;
Pempublikasian jadwal kegiatan mencakup: sarat calon penerim beapeserta didik dan jenis beapeserta didik, calon peserta didik teladan serta karyawisata dan yang lainnya.
Pendataan biodata peserta didik diklsifikasikan sesuai minatnya dalam kegiatan ekskul.
Kegiatan Harian
Membina peserta didik untuk tetap disiplin dan patuh pada aturan yang berada di sekolah baik yang tertulis maupun yang tak tertulis;
Mengamati dan mendata serta menggali informasi calon peserta didik berprestasi di SMA Plus Tauhidul Afkar;
Mendata dan memberikan point nilai pelanggaran bagi peserta didik yang melangggar peraturan;
Mengontrol pelaksanaan 6K dilingkungan sekolah;
Melaksanakan tugas-tugas pendelegasian dari kepala sekolah;
Menandatangani penggunaan anggaran kesiswaan sesuai keperluan dan terdapat pada mata anggaran sekolah atas persetujuan pimpinan;
Mewakili guru piket jika yang bersangkutan tidak hadir sesuai jadwal piket pimpinan;
Melaksanakan piket pimpinan mengirimkan peserta didik unntuk mengikuti undangan dan penataran atas persetujuan kepala sekolah;
Mengirimkan Pembina atau pelatih guna membimbing atau mengikuti berbagai latihan atau perlombaan;
Kegiatan Mingguan
Mengawasi,mengontrol dan mengabsen pelaksanaan kegiatan ektra kurikiler/pengembangan diri;
Melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera tiap dua minggu sekali;
Pembinaan tentang perlunya peserta didik disiplin dan mentaati peraturan tata tertib sekolah dan melaksanakan 6K.
Kegiatan Bulanan
Membimbing pengurus OSIS untuk melaksanakan berbagai kegiatan OSIS sesuai jadwal kegiatan seperti hari besar agama atau nasional;
Menyiapkan, menyusun dan memberi6K kegiatan pada panitia yang sudah disetujui dan ditandatangani kepala sekolah;
Melaksanakan koordinasi dengan pengurus OSIS dan MPK dan para Pembina OSIS atau dengan para Pembina lainnya;
Bersama para Pembina dan petugas piket mengadakan razia;
Melaksanakan rapat koordinasi dengan para Pembina.
Kegiatan Semester I
MOS
Upacara Bendera
Mengadakan classmeeting dengan mata lomba wajib :
Pidato Bahasa Inggris, Bahasa Sunda dan Bahasa Indonesia.
Kaligrafi
Adzan
LCC
Dakwah
Lomba Baca Puisi
Bola voli
Pengumuman berbagai hasil penilaian kreatifitaspeserta didik menyangkut 6K, absensi dan pelaksanaan upacara pengibaran bendera;
Majalah Dinding
Pemilihan MPK
Pemilihan OSIS
Pesantren kilat
Diklat ekstrakulikuler
Latihan dasar kepemimpinan peserta didik (LDKS).
Kegiatan semester II
Karyawisata
Menyiapkan dan melaksanakan perpisahan kelas IX
Mengadakan rapat koordinasi dengan pengurus OSIS dan para Pembina
Mengadakan razia
Mengadakan clasmeeting dengan mata lomba wajib.
Bola voli,sepak bola, khotbah, MTQ, kaligrafi
Upacara pengibaran bendera
Peringatan Isra Miraj
Peringatan maulid nabi Muhammad saw
Mengadakan Pekan Kreatifitas peserta didik
Kegiatan Akhir Tahun
Menyiapkan dan menyusun kelompok kerja panitia peserta didik baru
Memberiikan SK kepala Sekolah pada panitia penerimaan peserta didik baru
Menyiapkan dan menyusun kelompok kerja panitia mos
Memberiikan SK kepsek pada panitia MOS
Melaksanakan PSB dan MOS
Laporan evaluasi Program
RINCIAN RENCANA KERJA BIDANG KEPESERTA DIDIKAN
E. STRATEGI PELAKSANAAN
Sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi program pembinaan kesiswaan tersebut diatas, maka strategi yang digunakan meliputi pelatihan (terintegrasi dan distrik), lokakarya, kunjungan sekolah (school visit), dan perlombaan/pertandingan (bersifat kompetisi). Penggunaan jenis strategi untuk program tertentu : dan atau beberapa strategi dikombinasikan dalam pelaksanaan satu atau beberapa program, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan.
Disamping itu, dasar pertimbangan penggunaan suatu strategi mencakup aspek-aspek sebagai berikut :
Kelusan materi dan sarana program sarjana;
Waktu dan tempat ppenyelenggaraan;
Tenaga pelaksanaan, dan
Dana yang tersedia.
Strategi pelatihan terintegrasi berbasis kompetesi digunakan dalam program pembinaaan kepeserta didikan yang melibatkan sarana guru atau tenaga pendidikan,dan pelaksanaan pelatihan itu merupakan bagian dari program pelatihan lainnya (program Induk) yang serumpun. Dalam hal ini, baik biaya, tenaga pelatihan, maupun bahan atau materi pelatihan program pembinaan kesisw aan merupakan bagian dari program induk.
Strategi pelatihan (districk training) merupakan bentuk pengembangan kapasitas aparat pendidikan tingkat profinsi,kabupaten-kota, dan atau sekolah yangdiselanggarakan ditingkat profinsi tgentang program pembinaan kepeserta didikan tertentu atau program yang serumpun. Tentu saja,biaya, tenaga pelatihan, dan bahan atau materi pelatihan berasal berasal dari pusat,sedangkan tempat/lokasi pelatiahan dikoordinasikan dengan pihak propinsi.
Strategi lokakarya (workshop) digunakan dalam rangka menghasilkan sesuatu, baik berupa rumusan acuan, rencana kegiatan,pengembangan tekhnik satu instrument, maupun kesamaan persepsi,wawasan, dan komitmen untuk kepentingan pelaksanaan program yang terlingkup dalam bidang pembinaan kepeserta didikan. Lokakarya dapat diselenggarakan secara nasional atau ditingkat pusat;dan dapat pula dibagi menjadi bebrapa region penyelenggaraan.
Kunjungan sekolah (school visit) merupakan strategi yang digunakan dalam bentuk kegiatan pemantauan (Monitoring), penilain (evaluasi), pengamatan (observasi),studi kasus, dan atau konsultasi klinis-pengembangan, baik tentang persiapan, pelaksanaan, maupun hasil suatu program pembinaan kesiswaan. Strategi kunjungan sekolah dilaksanakan terutama untuk mempersempit kesenjangan antara kebijakan yang dihasilkan ditingkat pusat dengan elaksanaan suatu program pembinaan kepeserta didikan ditingkat Sekolah sasaran.
Perlombaan merupakan strategi pelaksanaan program pembinaan kesiswan yang bersifat kompetitif, melibatkan peserta didik atau sekolah peserta secara langsung dalam suatu event atau kegiatan, baik yang bersifat internasional maupun nasional. Strategi perlombaan dapat dilaksanakan sebagai kegiatan tunggal (bukan kegiatan yang dilksanakan secara bertahap dari tingkat bawah); dapat pula (lazimnya) dilakukan secara bertahap dari tingkat sekolah, kecamatan, Kabupaten/kota, propinsi, Hingga tingkat nasional ataupun internasional.
BAB V
RENCANA ANGGARAN KEGIATAN OSIS
MASA BHAKTI 2020/2021
BAB VI
PENUTUP
KESIMPULAN
Semua kegiatan dilaksanakan,baik langsung oleh sekolah maupun oleh peserta didik yang berkaitan dengan pengembangan kepribadian selalu terencana dengan baik dan matang,dengan selalu membuat rencana program kerja atau kegiatan dan rencana anggaran kegiatan. Semua rencana harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan agenda sekolah dan selalu dipantau oleh kepala sekolah melalui Wakasek Kesiswaan.
Peran serta yang sangat aktif dari seluruh peserta didik sangat diharapkan demi terwujudnya kepribadian peserta didik yang menuju kearah positif.
SARAN-SARAN
Sebaiknya apapun kegiatan itu terencana dan terlaksana, maka penulisan laporan pertanggung jawaban harus dibuat untuk dijadikan bahan evaluasi dan bahan rekomendasi untuk kegiatan-kegiatan berikutnya. Harapan utamanya adalah kegiatan yang sudah terlaksana akan menjadi cermin atau gambaran,sehingga kegiatan berikutnya akan terlaksana dengan sukses.
Lampiran
SUSUNAN PENGURUS KESISWAAN
SMA PLUS TAUHIDUL AFKAR PACET
MASA BHAKTI 2020/2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar