Pengembangan Muatan Lokal (Mulok)
Salah satu hal yang penting harus dikembangkan oleh satuan pendidikan adalah
muatan lokal (mulok). Muatan lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan
kurikulum yang terdapat pada kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan
mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang
tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing
daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang
bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional
sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum
nasional.
Muatan lokal
merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang
diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran
muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan
pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal, seperti
Kaligrafi, Marawis, Bertani, Kemampuan Berpidato dengan berbagai macam
bahasa, Berternak, dsb.
Muatan lokal
juga dapat dikembangkan dari hasil “analisis situasi dan kebutuhan” dan
:”penentuan aspek khusus” dalam tahapan penyusunan KTSP. Hasil telaah tentang
keadaan daerah, segala sesuatu yang terdapat di daerah tertentu yang pada
dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan
lingkungan sosial budaya, yang menjadi kebutuhan daerah untuk kelangsungan
hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, dan disesuaikan
dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan dapat
menjadi bahan untuk menyusun muatan lokal.
Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan untuk:
(i)
Melestarikan dan mengembangkan
kebudayaan daerah
(ii) Meningkatkan kemampuan dan
keterampilan di bidang tertentu, sesuai dengan keadaan perekonomian daerah
(iii)
Meningkatkan penguasaan bahasa
Arab dan Inggris untuk keperluan
sehari-hari, dan menunjang pemberdayaan individu dalam melakukan belajar lebih
lanjut (belajar sepanjang hayat)
(iv)
Meningkatkan kemampuan
berwirausaha.
Selain itu, muatan lokal juga bisa
dimunculkan sebagai kekhasan satuan pendidikan. Misalnya, kekhasan satuan
pendidikan di lingkungan pesantren. Kekhasan pesantren sebagai sumber pengembangan muatan lokal
berkaitan dengan karakteristik pesantren. Dalam hal ini muatan lokal dapat
berupa kajian kitab kuning atau ciri khas organisasi (Kemuhammadiyahan atau Aswaja).
Rambu-rambu penyusunan
muatan lokal adalah sbb.;
(i) Lingkup muatan lokal dapat berupa
: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan
daerah, adat-istiadat, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang
bersangkutan
(ii) Pemilihan jenis muatan lokal
ditentukan oleh madrasah
(iii) Mata pelajaran muatan lokal perlu
dilengkapi Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) (dilampirkan pada
dokumen KTSP). Provinsi menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar muatan
lokal dan disahkan gubernur. Satuan pendidikan menyusun standar kompetensi dan
kompetensi dasar muatan lokal pilihan. Jika ada provinsi yang belum menetapkan
muatan lokal yang menjadi unggulannya, maka madrasah mengembangkan sendiri
jenis muatan lokal sesuai karakteristik atau potensi daerah. Bagi beberapa
madrasah yang akan menyelenggarakan
muatan lokal sejenis sebaiknya mengembangkan SK, KD, Silabus dan RPPnya
berdasarkan kesepakatan madrasah yang menyelenggarakan muatan lokal tersebut.
Contoh Daerah Jepara memiliki kekhasan
tentang ukiran, maka madrasah yang memilih muatan lokal tentang ukiran
bersama-sama mengembangkan SK, KD, Silabus dan RPPnya melalui MGMP/KKG atau
KKM.
(iv) Alokasi waktu muatan lokal yang
diijinkan minimal 2 jam dan maksimal 6
jam
(v) Pembelajaran beberapa muatan
lokal setiap semester bisa berbeda-beda.
(vi) Sekolah/Madrasah minimal harus
menyelenggarakan satu muatan lokal. Jika
madrasah menawarkan lebih dari satu muatan lokal, maka peserta didik tidak
harus mengikuti semua muatan lokal yang ditawarkan. Namun demikian semua
peserta didik wajib mengambil muatan lokal wajib.
(vii) Struktur kurikulum disusun
berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran
(viii)
Penyusunan dalam dokumen KTSP
mencakup jenis mulok dan mekanisme pelaksanaannya.
Sekolah/Madrasah dan
komite mempunyai wewenang penuh dalam mengembangkan program muatan
lokal. Bila dirasa tidak mempunyai SDM dalam mengembangkan madrasah dan komite
madrasah dapat bekerjasama dengan dengan unsur-unsur Depdiknas seperti Tim
Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
(LPMP), Perguruan Tinggi dan instansi/lembaga di luar Depdiknas, misalnya
pemerintah Daerah/Bapeda, Dinas Departemen lain terkait, dunia usaha/industri,
tokoh masyarakat.
Peran, tugas dan
tanggung jawab TPK secara umum adalah sebagai berikut
(i)
Mengidentifikasi keadaan dan
kebutuhan daerah masing-masing;
(ii)
Menentukan komposisi atau susunan
jenis muatan lokal;
(iii)
Mengidentifikasi bahan kajian
muatan lokal sesuai dengan keadaan dan
(iv)
kebutuhan daerah masing-masing;
(v)
Menentukan prioritas bahan kajian
muatan lokal yang akan dilaksanakan;
(vi)
Mengembangkan silabus muatan
lokal dan perangkat kurikulum muatan
(vii)
lokal lainnya, yang dilakukan
bersama madrasah, mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP
Contoh analisis konteks daerah dan muatan lokal
No
|
Konteks
|
Muatan lokal
|
1
|
Di lingkungan Pesantren
|
|
2
|
Di lingkungan
Daerah Wisata
|
|
3
|
Di lingkungan Industri
|
|
4
|
Di lingkungan Pertanian
|
|
5
|
Di lingkungan Pesisir
|
|
6
|
Di lingkungan
Pengembangan Daerah Mandiri
|
|
7
|
Di lingkungan Perkotaan
|
|
8
|
Di lingkungan Perkebunan
|
|
Cara penulisan dalam teks dokumen I KTSP:
Dalam Dokumen I KTSP, pada bagian muatan lokal perlu
dicantumkan penulisan:
1.
Jenis muatan lokal yang dipilih
oleh madrasah
2.
Tujuan/SKL setiap muatan lokal
(dibuat sendiri oleh madrasah/MGMP/ KKG/KKM)
3.
Waktu penyajian muatan lokal
Contoh penulisan muatan lokal pada dokumen 1 KTSP
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan
daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang
ada.Sesuai dengan ciri khas, potensi daerah dan keunggulan daerah dengan
keragaman budaya dan kesenian khas daerah dan kondisi madrasah kami, maka
Madrasah menganggap perlunya memberikan muatan lokal khas. Mulok untuk Madrasah
Ibtidaiyah “X” yang diberikan berupa :
(i)
Bahasa Jawa
(ii)
Catatan:
Pada dokumen I KTSP, setiap jenis muatan lokal yang dipilih
madrasah perlu dituliskan SKL/tujuan yang dibuat sendiri oleh madrasah
Contoh alokasi
waktu Mulok
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar